Semarang - Sebanyak 4700 warga negara asing tinggal di Jawa Tengah, kebanyakan dari mereka adalah wna dengan masa tinggal terbatas karena pekerjaan. Untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA tersebut, Kemenkumham Jawa Tengah akan terus mengoptimalkan petugas imigrasinya, meski saat ini jumlahnya jauh sangat kurang. (tuk/hid)
