Kudus - Kantor Bea Cukai Kudus kembali memusnahkan jutaan batang rokok ilegal seberat 23 ton dengan cara dibakar dan ditimbun di tempat pembuangan akhir di Kudus. Jutaan rokok tanpa dilabeli Bea Cukai dan merugikan negara hingga Rp12 milyar tersebut merupakan hasil penindakan dari bulan April hingga Desember tahun 2018. (mail/hid)