Semarang - Sosialisasi penataan blok yang dilakukan di Pasar Kanjengan dihadiri oleh 40 pedagang. Dinas Perdagangan melakukan penataan ini untuk memperlancar berjalannya pembangunan Pasar Johar Baru. Selain itu, sertifikat para pedagang yang menempati Blok E dipastikan dapat diperpanjang tanpa jalur hukum. (ika/hid)
