Kendal - Berdasarkan data yang ada setidaknya 1.680 warga negara asing yang memiliki KTP elektronik. Penertiban KTP elektronik bagi warga negara asing ini sudah sesuai dengan ketentuan dan berlaku selama kartu ijin tinggal tetap. Sementara di Kendal tercatat hanya dua warga negara asing yang memiliki KTP elektronik. (adjie/hid)
