Kendal - Delapan pengedar dan kurir narkoba jenis sabu dan pil trihex diringkus jajaran Reskrim Narkoba Polres Kendal Jawa Tengah. Sindikat pengedar narkoba ini menyasar pelajar dengan menjual paket hemat pil trihex seharga Rp10 ribu per paket. Barang haram ini didapatkan dari seorang bandar di Semarang dan masih dalam pengejaran petugas. (adjie/hid)