Demak - Bawaslu Demak meminta KPU untuk menyimpan sementara sebelum dilakukan pemusnahan terhadap surat suara untuk pilihan presiden 2019 yang ditemukan rusak atau cacat, saat dilakukan sortir dan pelipatan yang melibatkan ratusan pekerja borongan. Pemusnahan dilakukan guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. (mail/hid)