Salatiga - Setelah menerima tiga jenis surat suara DPR RI, DPRD propinsi dan DPRD kota, pada hari Selasa lalu, KPU kota Salatiga langsung melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk mempercepat proses agar tanggal 30 Maret bisa selesai. (har/hid)