Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali membongkar aliran uang hasil bisnis peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana. Dari pengungkapan ini petugas mengamankan Rp 8 milliar yang diduga merupakan hasil bisnis narkotika dan dua orang pengepul uang dari bisnis tersebut. (nug/hid)