Salatiga - Rabu 10 April 2019 kemarin merupakan batas akhir pengajukan pindah memilih pada pemilu 2019, paska putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang pengurusan formulir A5 hingga tujuh hari sebelum pemilu di Salatiga. Ada tambahan 19 warga yang masuk dan 25 yang keluar memilih. (har/hid)