Semarang - Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah mengungkap peredaran sabu yang melibatkan jaringan Jepara-Pati dengan pengendali seorang napi lapas kelas 2B Pati. Dari pengungkapan ini petugas BNNP Jateng berhasil mengamankan tiga tersangka, satu diantaranya seorang napi dengan barang bukti 100 gram narkoba jenis sabu. (nug/hid)