Kendal - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di salah satu TPS di kecamatan kota Kendal. Rekomendasi pemungutan suara ulang ini dilakukan setelah ada laporan warga dari luar daerah mendapatkan lima kertas suara. (adjie/hid)