Salatiga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Salatiga akan memberi rekomendasi ke KPU kota Salatiga untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 34 Kelurahan Salatiga. Ada dua orang yang diperbolehkan petugas KPPS menggunakan hak pilih tetapi tidak membawa formulir A5. (har/hid)