Semarang – Penegakan Hukum terhadap pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI dinilai masih belum efektif oleh sejumlah kalangan, sehingga masih banyak terjadi kasus pembajakan, plagiat, dan pelanggaran HAKI. Kurangnya sosialisasi membuat sedikit masyarakat yang memahami masalah HAKI ini. (hid)