Jepara - Jajaran Satuan Reskrim Polres Jepara berhasil menangkap dua pelaku pengedar bahan pengembang roti berisi semen yang dijual kepada pedagang di pasar tradisional. Tersangka mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi setelah gagal mencalonkan diri menjadi kepala desa. (mail/hid)