Demak – Sebanyak 7,5 ons pecahan kristal narkotika jenis shabu berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Demak di awal bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah tahun ini. Barang haram senilai Rp 700 juta tersebut diamankan dari dua tersangka, warga kota Demak dan Jepara. (mail/hid)