Kudus - Seorang kakek di Kudus terpaksa diringkus aparat kepolisian Sat Reskrim Polres Kudus lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Dalam melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku memberi iming-iming kepada korban berupa uang Rp10.000-20.000. Akibat perbuatan yang dilakukan lebih dari lima kali tersebut, korban yang seharusnya masih duduk di bangku SMP saat ini sudah melahirkan seorang bayi mungil. (mail/hid)