Kendal - Seorang pegawai PT Pegadaian di Kabupaten Kendal diamankan polisi setelah melakukan penggelapan dengan modus memberikan jaminan perhiasan emas palsu dan jaminan milik nasabah untuk jaminan baru. Total kerugian akibat aksi penggelapan pegawai pegadaian ini mencapai Rp379 juta. (adjie/hid)