Semarang - Terungkapnya kasus penipuan oleh oknum juru taksir dan pembantu mikro karyawan Pegadaian kantor cabang Kendal, PT Pegadaian melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan berupa pemecatan. Selain itu PT Pegadaian menjamin tidak ada kerugian bagi nasabah dan barang jaminan tetap aman. (tuk/hid)