Salatiga - Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran menyerahkan santunan manfaat program jaminan kecelakaan kerja meninggal mendadak. Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Muh. Zaenudin. Sebanyak Rp217.140.000 di kantor Coca Cola Amatil Ungaran. (har/hid)
