Cari Berita



BNNP Jateng Musnahkan Sabu 900 Gram

14 June 2019, 10:56:48


Hukum



Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama BNN Provinsi Jateng memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 900 gram dari kepulauan Batam. Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan April lalu. (nug/hid)


Komentar

TOP