Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kecewa terhadap keputusan sidang paripurna DPR RI terhadap putusan pemilihan kepala daerah atau Pilkada yang dipilih melalui DPRD. Menanggapi hal tersebut, Ganjar berencana akan segera membawa UU tersebut ke ranah judicial review di Mahkamah Konstitusi. (hid)