Semarang - Dua ekor burung kasuari milik warga Semarang disita petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Provinsi Jawa Tengah. Penyitaan burung dilakukan BKSDA Jateng karena pemilik tak mempunyai izin memelihara satwa dilindungi. (nug/hid)
