Semarang - Dua calon siswa terkena diskualifikasi lantaran ketahuan memalsukan surat keterangan domisili (SKD), dalam proses penerimaan peserta didik baru 2019-2020 sekolah menengah atas di Jawa Tengah. SKD dari dua siswa tersebut diketahui palsu saat verifikasi ulang menjelang pengumuman PPDB. (nug/hid)