Demak - Terkait seorang siswa di SMP Negeri 2 Mranggen yang terpaksa tidak bisa melanjutkan sekolahnya lantaran belum mampu melunasi biaya seragam dan sumbangan sekolah, pihak sekolah mengaku tidak pernah melarang siswa untuk masuk sekolah dan harus melunasi biaya seragam dan SPI. Hal itu terjadi karena kesalahpahaman antara orang tua murid dengan salah satu guru. (mail/hid)