Blora - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabuaten Blora. Penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan potongan dalam kegiatan program upaya khusus sapi induk wajib bunting tahun 2017 yang bersumber dari APBN. (nand/hid)