Kendal - Pelaku perundungan seperti dalam video yang viral di Kendal Jawa Tengah diamankan jajaran Reskrim Polres Kendal. Dari sembilan pelaku yang ada dalam video tersebut, tujuh diantaranya berhasil diamankan dan dimintai keterangan. Motif para pelaku melakukan perundungan karena jengkel korban mengunggah foto di media sosial. (adjie/hid)