Blora - Usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, ruang kerja staf ahli bupati Blora Jawa Tengah Wahyu Agustin kosong. Hingga kini belum diketahui keberadaan tersangka kasus korupsi program sapi bunting tersebut. (nanda/hid)