Salatiga - Ratusan gram narkoba serta puluhan kosmetik tanpa izin edar dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Salatiga. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan incenator milik Rumah Sakit Umum Daerah Salatiga, untuk memastikan barang bukti ini dimusnahkan dengan tuntas. (har/yay)