Cari Berita



Cegah Korupsi, Walikota Serahkan Barang Gratifikasi ke KPK

08 October 2014, 13:46:11


Hukum



Semarang – Belasan barang milik Walikota Semarang dan sejumlah pejabat di Pemkot Semarang diserahkan ke KPK. Barang-barang tersebut diserahkan ke KPK lantaran merupakan pemberian yang diduga gratifikasi. Oleh KPK, barang yang kebanyak berjenis parsel ini akan diserahkan ke Dirjen Kekayaan Negara untuk dilelang. (hid)


Komentar

TOP