Kendal - Menghadapi pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal membentuk tiga desa yang akan dijadikan pionir pencegahan politik uang di Kabupaten Kendal. Tiga desa itu yakni Desa Salamsari Boja, Kelurahan Langenharjo Kendal dan Desa Pagersari Patean. Desa anti politik uang ini sebagai upaya pembelajaran masyarakat untuk tidak menerima atau melakukan politik uang. (adjie/hid)