Kendal – Sebanyak 317 gram sabu siap edar berhasil diamankan dari seorang kurir di sebuah rumah Perumahan Rahayu Mutiara Indah Kelurahan Bandengan Kabupaten Kendal. Dua tersangka diamankan tim Satgas Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah, salah satunya seorang napi Lapas Kedungpane yang mengendalikan jaringan ini. (adjie/hid)