Salatiga - Sebagai bentuk pengembangan dari program pengawasan partisipatif yang pernah dirintis bawaslu sebelumnya, menghadapi pilkada 2020 mendatang, Bawaslu Jawa Tengah telah membentuk desa atau kelurahan anti politik uang. Selain itu juga dibentuk desa atau kelurahan pengawasan dengan menargetkan sebanyak 257 desa anti politik uang dan desa pengawasan. (har/hid)