Semarang - Kontraktor RSUD Mijen dipastikan bakal di-blacklist oleh Pemerintah Kota Semarang. Ini mengingat kontraktor tersebut telah mendapat 2 kali peringatan dan belum menunjukkan adanya progres positif dalam mengerjakan pembangunan RSUD Mijen dengan nilai kontrak Rp10,4 milyar. (tuk/hid)