Kendal - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kendal Jawa Tengah mulai mengumumkan pembukaan pendaftaran calon bupati melalui jalur perseorangan, Selasa pagi. Meski sudah mulai diumumkan namun calon mulai menyerahkan berkas dukungan tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Dukungan yang harus diserahkan kepada KPU Kendal sebanyak 58.398 orang dengan bukti fotokopi kartu tanda penduduk dan surat dukungan. (adjie/hid)