Persidangan Mustaqfirin, Empat Saksi Meringankan Terdakwa Dihadirkan
14 October 2014, 13:29:23
Hukum
Kendal – Sidak terhadap terdakwa kecelakaan maut kereta api Kaligung Mas dan odong-odong kembali dilakukan di Pengadilan Negeri Kendal, Senin siang. Agenda sidang yaitu mendengarkan empat saksi yang meringankan terdakwa. (hid)