Semarang - Usai membobol ATM sebuah bank, seorang teknisi perbaikan mesin ATM dibekuk aparat kepolisian. Pelaku membawa uang hasil curiannya sebesar Rp700 juta lebih, sebelum akhirnya berhasil diamankan. Oleh pelaku uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk membayar utang sekitar Rp100 juta. Sementara sisanya digunakan membeli dua mobil, telepon seluler dan berfoya-foya (nug)