Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong oleh raja dan ratu Keraton Agung Sejagat. Kali ini Polda Jateng akan melakukan pemeriksaan kejiwaan raja dan ratu palsu itu. (nug)
Cari Berita