Kendal - Komisioner Bawaslu Kabupaten Kendal Wahidin Said secara resmi mengundurkan diri sebagai anggota Bawaslu. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena berniat maju dalam bursa calon wakil bupati Kendal pada pilkada 2020 mendatang. (aji)
Cari Berita