Kendal - Mengantisipasi kejahatan jalanan yang terjadi di jalur pantura Kendal, Polres Kendal membentuk tim yang bertugas memberantas kejahatan jalanan. Tim Rajawali ini terdiri dari 21 anggota Resmob Polres Kendal, dengan bersenjata laras panjang. Selain berpatroli di jalur pantura, tim juga akan menyisir wilayah atas kabupaten Kendal yang juga rawan kejahatan. (adjie)