Semarang - Kasus tindak pidana pencucian uang, jaringan narkotika yang dikendalikan seorang narapidana dengan melibatkan anggota keluarga berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah. Dari pengungkapan ini petugas mengamankan uang dan aset dengan total senilai Rp1 milliar lebih. (nug)