Kendal - Setelah sempat buron tiga tahun, kawanan pencuri 100 bal rokok di sebuah toko klontong di Kaliwungu Kendal berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Kendal. Kawanan ini mencongkel pintu belakang toko dan masuk ke dalam gudang serta menguras seratus bal rokok dengan menggunakan mobil. Hasil penjualan rokok curian ini lantas dibagi enam pelaku. (adjie)