Salatiga – Tim Pembebasan Tanah jalan tol Semarang-Solo Seksi 3 Bawen-Boyolali menolak permintaan warga terkena proyek di Kauman Kidul, Sidorejo, Salatiga, yang meminta persamaan harga ganti rugi. Karena harga ganti rugi tanah yang terkena pembangunan jalan tol yang ditetapkan tim appraisal sudah final dan tidak bisa diubah. (hid)