Cari Berita



Diduga Lakukan Pungli, RSUD Blora Dilaporkan Ke Kejaksaan

17 March 2020, 16:21:51


Hukum



Blora - Rumah Sakit Umum Dr Soetidjono Blora dilaporkan warga ke kejaksaan negeri terkait dugaan pungutan liar pada jasa pelayanan yang tertuang di struk pembayaran obat. Pihak rumah sakit diduga melakukan pungutan sebesar Rp 6000 untuk jasa pelayanan. (nda)


Komentar

TOP