Semarang - Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran narkoba di tengah pandemik penyebaran virus covid-19. Seorang kurir sabu berhasil diamankan saat membawa sabu seberat 500 gram. Peredaran sabu ini dikendalikan oleh narapidana lapas Tanjung Pinang Kepulauan Batam. (nug)