Semarang - Menekan penyebaran covid 19, PT Kereta Api Indonesia mulai mewajibkan seluruh penumpang dan karyawan untuk mengenakan masker, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Bagi penumpang yang nekad tidak mengenakan masker, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh. (nug)
