Salatiga - Pemerintah Kota Salatiga melarang pegawai aparatur sipil negara pulang mudik ke kampung halaman selama pandemi virus corona. Meski demikian, walikota Salatiga tidak menampik kemungkinan memperbolehkan ASN mudik asalkan harus memiliki jaminan kesehatan dengan mengatongi surat keterangan sehat dan terbebas dari virus corona yang dibuktikan dengan hasil tes swab laboraturium dari dari Dinas Kesehatan Kota Salatiga. (har)
