Semarang - Kementrian Hukum Dan Ham Kantor Wilayah Jawa Tengah akan bertindak tegas bagi para napi yang kembali melakukan tindak kejahatan usai mendapatkan program asimilasi dan integrasi. Selain pencabutan asimilasi dengan tidak mendapatkan remisi hari raya, para napi juga melanjutkan sisa hukuman yang masih tersisa, jika kembali berulah. (nug)
