Kendal - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengimbau warga tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk melaksanakan ibadah di rumah. Untuk itulah, saat Idul Fitri mendatang warga tidak memaksakan diri sholat idul fitri dan menggelar halal bihalal, untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19. (adjie)
