Cari Berita



Mendirikan Tanpa Izin, Dua Jembatan Timbang Disegel Satpol PP

20 May 2020, 13:39:56


Hukum



Kendal - Dirikan jembatan timbang tanpa izin dan menggunakan jalan milik pemerintah kabupaten Kendal, dua jembatan timbang di jalan masuk pelabuhan Kendal disegel Satpol PP dan Damkar Kendal. Pengembang sudah diberi teguran dan meminta untuk membongkar dalam waktu dua pekan. Jika tetap membandel maka akan dibongkar paksa. (adjie)


Komentar

TOP