Cari Berita



Polda Jawa Tengah Ringkus Dua Tersangka Agensi ABK Ilegal

22 May 2020, 15:45:01


Kriminal



Semarang - Polda Jawa Tengah mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku perdagangan manusia. Keduanya merupakan pemilik PT MBT, perusahaan yang  menyeleksi ABK atau anak buah kapal yang akan ditempatkan ke luar negeri. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka karena perusahaan ternyata tidak mempunyai izin perekrutan pekerja migran Indonesia. (nug)


Komentar

TOP