Semarang - Polda Jawa Tengah mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku perdagangan manusia. Keduanya merupakan pemilik PT MBT, perusahaan yang menyeleksi ABK atau anak buah kapal yang akan ditempatkan ke luar negeri. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka karena perusahaan ternyata tidak mempunyai izin perekrutan pekerja migran Indonesia. (nug)